Jakarta – Pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan nasional per Agustus 2017 tercatat 9,66%. Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan KPR 2 tahun lalu.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menjelaskan pertumbuhan tersebut di atas rata-rata industri yang hanya 8,26%.

“Pertumbuhan KPR mulai menggeliat ya, pertumbuhan terjadi di semua tipe,” kata dia dalam acara seminar National and Regional Balance Sheet: Toward an Integrated Macrofinancial System Stability, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Dia menjelaskan, untuk menangkap momen tersebut BI akan mengeluarkan aturan terkait loan to value (LTV) spasial. Jadi nantinya uang muka rumah akan diatur berdasarkan wilayah atau provinsi.

Filianingsih menjelaskan, faktor pendorong tumbuhnya KPR adalah dampak pelonggaran LTV yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kemudian faktor promosi bunga atau uang muka yang diberikan oleh perbankan turut mempengaruhi.

“Bunga KPR rendah pengaruh dong. Makanya kita harapkan dengan policy rate. Kan nantinya orang pikir ya kalau DP rendah sekian persen pasti mau lah ambil kredit,” jelas dia.

Namun Filianingsih menjelaskan, terkait kebijakan LTV spasial akan dikeluarkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja tanggal mainnya, aturan lengkapnya nanti,” jelas dia.

Penyaluran kredit properti dari data uang beredar BI per Agustus tercatat Rp 762,1 triliun atau tumbuh 13,5% tumbuh melambat dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 755,1 triliun yang tumbuh 13,9%.

Pertumbuhan kredit properti terus mengalami penurunan sejak Juni 2014 yang hampir menyentuh 20%. Kemudian terus merosot hingga mencapai 13,5% pada Agustus 2017.

Sementara itu untuk KPR dan KPA tercatat Rp 389,2 triliun atau tumbuh 10,4% dibandingkan bulan sebelumnya Rp 385,7 triliun. Kredit real estate Rp 133 triliun atau tumbuh 8,5% dibandingkan bulan sebelumnya Rp 132 triliun. (dna/dna)

Sumber : finance.detik.com

Related Articles