Masalah Yang Mungkin Terjadi Ketika Mengajukan KPR

KPR sendiri bukan berarti tidak menimbulkan masalah. Masalah KPR biasanya muncul ketika calon pemilik rumah atau calon debitur mulai mengajukan pinjaman dan harus mengurus banyak administrasi yang ada.

Ada dua kemungkinan masalah yang timbul ketika mengajukan KPR: aplikasi KPR ditolak atau Plafon KPR yang disetujui oleh bank turun.

KPR Ditolak

Bukan tidak mungkin permohonan pengajuan KPR Anda ditolak Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa hal. Kelengkapan administrasi biasanya menjadi salah satu faktor utama.

Maka dari itu, ketika akan mengajukan KPR, pastikan bahwa seluruh persyaratan yang diminta diberikan. Jika perlu, berikan dokumen tambahan seperti dokumen pemasukan tambahan dan lainnya.

Selain itu, KPR juga dapat ditolak jika kondisi finansial Anda kurang baik atau dinilai berisiko untuk disetujui pengajuannya.

Maka dari itu, pastikan bahwa kondisi keuangan Anda sehat sehingga kemungkinan untuk KPR disetujui terbuka lebar.

Perlu diingat bahwa bank tidak memiliki kewajiban untuk menjelaskan alasan penolakan KPR.

Hal ini merupakan sebuah kebijakan umum setiap bank agar tidak disalahgunakan menjadi pemalsuan data.

Pembahasan mengenai faktor yang menyebabkan KPR ditolak akan dibahas pada bagian selanjutnya.

Plafon Turun

Plafon kredit yang turun biasanya sering terjadi ketika mengajukan KPR terhadap rumah bekas atau second.

Nilai jaminan yang tidak sesuai dengan kondisi rumah menurut pihak bank dapat menjadi faktor utamanya. Sehingga nilai objek turun ketika proses appraisal dilakukan oleh pihak bank.

Guna mengatasi seluruh kesulitan tersebut, ada baiknya Anda melakukan konsultasi dengan hak marketing perbankan sehingga komunikasi yang baik dapat terjalin.

Menjalin komunikasi yang baik dengan marketing tentunya sangat dianjurkan ketika mengajukan KPR. Kehadiran marketing perbankan sendiri dapat membantu nasabah atau debitur untuk mendapatkan KPR lebih mudah.

Mintalah masukan tentang pertanyaan apa saja yang akan ditanyakan oleh pihak bank ketika melakukan appraisal.

Dengan begitu tentunya akan memudahkan Anda untuk menyiapkan jawaban dengan jelas kepada pihak bank.

Faktor yang Membuat KPR Ditolak

Mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu cara untuk dapat membeli rumah. Namun, ada banyak persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Selain itu, calon pembeli rumah juga harus siap menghadapi kemungkinan bahwa KPR akan ditolak oleh bank.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, bank sendiri tidak memiliki kewajiban untuk menjelaskan tentang detail penolakan KPR.

Hal ini tercantum dalam kebijakan umum setiap bank. Ini dilakukan guna menghindari adanya manipulasi data oleh nasabah.

Jika nasabah mengetahui alasan penolakan KPR, bisa jadi nasabah akan modifikasi data dirinya agar KPR diterima.

Namun ada beberapa hal yang menjadi alasan utama bank menolak permohonan aplikasi KPR calon nasabah.

Berikut adalah beberapa alasan pengajuan KPR Anda tidak ditolak.

Mengajukan Hanya ke Satu Bank

Karena repotnya mengurus administrasi untuk pengajuan KPR, kerap kali masyarakat memilih untuk mengajukan KPR ke satu bank saja. 

Padahal, hal ini tidak dianjurkan. Mengajukan KPR ke banyak bank tentunya akan membuat waktu Anda lebih efektif daripada hanya menunggu approval KPR dari satu bank saja. 

Selain itu, dengan mengajukan ke lebih dari satu bank, tentunya Anda akan dapat memiliki cadangan pilihan ketika salah satu bank menolak permohonan Anda. 

Tidak hanya itu, dengan mengajukan KPR ke banyak bank, Anda telah menunjukkan kepada bank bahwa Anda sangat serius untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat.

Tidak Mau Ambil Risiko

Mengambil KPR adalah mengambil risiko. Ada banyak orang yang mengajukan KPR namun tidak mau mengambil risiko. Mereka memilih untuk mengambil uang dengan jumlah cicilan dengan nilai paling rendah dan dalam jangka waktu paling pendek.

Disarankan, Anda lebih memilih meminjam uang dalam jangka waktu panjang.

Hal ini tentunya lebih menguntungkan Anda karena harga rumah akan terus naik, sementara biaya cicilan KPR yang harus dibayarkan tidak berubah.

Salah Menabung

Salah satu faktor penting yang diperhatikan bank dalam penyetujuan proses KPR adalah kondisi keuangan Anda.

Hal tersebut dapat tercermin dari bagaimana pemasukan dan pengeluaran Anda yang tercatat di dalam tabungan Anda.

Banyak orang yang menyisihkan uang untuk ditabung setelah melakukan pengeluaran bulanan, dan karena pengeluaran bulanan tidak tetap, maka jumlah yang ditabung juga tidak tentu.

Cara menabung seperti ini memiliki kekurangan karena bank akan menganggap nilai pemasukan taungan Anda tidak stabil.

Hal tersebut tentunya menimbulkan keraguan pihak bank untuk menyetujui permohonan KPR Anda.

Tidak Menjaga Rekam Jejak Kredit

Anda harus menjaga rekam jejak dari transaksi perbankan Anda. Rekaman transaksi Anda harus dijaga di bank manapun.

Hal ini sangat penting untuk menghindarkan Anda dari ditolaknya aplikasi KPR Anda oleh bank.

Bank bisa melakukan crosscheck antarbank melalui Bank Indonesia melalui fasilitas Daftar Hitam Nasabah (DHN) untuk melacak apakah riwayat transaksi Anda baik atau buruk.

Kiat Agar KPR Disetujui Bank

Ada beberapa faktor yang membuat pengajuan KPR Anda ditolak. Karena faktor administrasi saja tidak cukup dilengkapi.

Namun, ada baiknya jika Anda memenuhi beberapa faktor berikut ini agar kesempatan KPR diterima lebih terbuka lebar.

Penghasilan Cukup

Ada baiknya, ketika Anda melakukan pengajuan KPR, Anda melakukan penghitungan kesanggupan pembayaran cicilan bulanan.

Biasanya bank akan menerima KPR ketika Anda mampu menyediakan dana angsuran sebesar 25% hingga 40% dari total pendapatan Anda per bulan.

Dokumen Pendapatan

Ada baiknya jika Anda juga melampirkan bukti-bukti pendapatan. Bagi Anda yang merupakan pekerja kantoran, Anda tentunya akan diminta untuk memberikan slip gaji bulanan.

Akan lebih baik jika Anda juga memberikan bukti pendapatan tunjangan, bonus, dan lainnya. Selain itu, biasanya Bank lebih mudah menyetujui permintaan KPR jika status “pegawai tetap” Anda sudah lebih dari dua tahun.

Segala bukti pendapatan tersebut dapat meyakinkan bank pemberi KPR bahwa Anda dapat membayar dengan lancar segala kredit sehingga menghindari Non-Performing Loan (Kredit Macet).

Nasabah Bank

Jika Anda memiliki gaji atau pendapatan yang ditransferkan setiap bulannya ke rekening bank tempat Anda mengajukan KPR, maka biasanya bank akan mempermudah proses persetujuan KPR.

Namun, jika Anda memiliki gaji yang dibayarkan secara tunai, Anda tetap harus membuktikan lewat administrasi tambahan.

Bukti Tambahan

Anda dapat juga melampirkan SPT Orang Pribadi kepada bank yang dituju. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi pihak bank untuk dapat melakukan penilaian dari penghasilan Anda di luar gaji bulanan.

Nantinya pihak bank akan dapat lebih mudah menganalisis kewajaran bukti penghasilan Anda.

Rumah Jadi

Beberapa bank memilih untuk tidak memberikan atau menolak KPR terhadap rumah yang belum selesai secara 100%.

Karenanya, biasanya bank akan menolak permohonan KPR yang rumahnya masih dalam proses pembangunan.

 

Akibat dari Berbohong Ketika Mengajukan KPR

Persyaratan KPR yang banyak dan sedikit rumit dinilai sebagian orang sebagai sesuatu proses yang “ribet”.

Maka dari itu, bukan tidak mungkin ada pihak atau calon debitur yang melakukan upaya-upaya supaya mempermudah proses yang berjalan.

Sayang, upaya tersebut dilakukan dengan cara berbohong kepada penyalur KPR.

Hal ini sangat disayangkan mengingat kejujuran dan keterbukaan informasi sangatlah penting dalam proses pengajuan KPR.

Selain itu, berbohong ketika mengajukan KPR akan berdampak pada berbagai konsekuensi.

Mulai dari konsekuensi denda, penyitaan rumah, hingga tuntutan hukum.

1. Berbohong Tentang Kondisi Keuangan

Berbohong mengenai kondisi keuangan kerap dilakukan calon debitur agar kondisi keuangannya terlihat baik. Padahal hal ini dapat membahayakan dirinya sendiri.

Misalkan, seseorang memiliki penghasilan sekitar Rp 10 juta per bulan dan memiliki sebuah cicilan alat elektronik sebesar Rp 2 juta per bulannya. Ketika mengajukan KPR, ia tidak mengakui memiliki cicilan lain.

Cara penipuan ini sebenarnya sulit terjadi mengingat bank akan dapat selalu mengecek transaksi keuangan calon debitur.

Namun, jika betul disetujui, maka calon debitur tersebut akan merugi sendiri.

Bank biasanya menetapkan besaran angsuran KPR per bulan tidak boleh lebih dari 30% penghasilan per bulan. Beberapa bank menyanggupi hingga 40% penghasilan per bulan.

Ini agar debitur tidak terbebani dan dapat lancar membayar KPR juga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jika hal ini tidak terpenuhi, debitur sendiri yang akan kesulitan mengatur pendapatannya.

Hal ini dapat menyebabkan debitur kesulitan membayar angsuran, sehingga bisa mengakibatkan penyitaan rumah.

2. Berbohong Tentang Persyaratan dan Administrasi

Seorang calon debitur juga bisa saja mencoba melakukan kebohongan administrasi atau syarat administrasi.

Seperti misalnya sudah menikah, namun mengaku masih lajang karena KTP belum diganti.

Hal-hal seperti ini sangat mungkin dilakukan, tapi ada konsekuensi yang menunggu.

Pemalsuan dokumentasi dan persyaratan dapat melahirkan konsekuensi mulai dari pembatalan perjanjian kredit, hingga dilaporkan ke pihak berwajib atas pidana penipuan.

Jika memang kasus penipuan ini masuk ke pengadilan dan putusan pengadilan membuktikan debitur melakukan penipuan, bank dapat membatalkan perjanjian kredit dan menyita rumah.

Selain rumah disita, debitur juga akan kehilangan semua uang yang disetorkan.

Hal ini dikarenakan seluruh transaksi yang sebelumnya dilakukan tidak dianggap terjadi. Selain itu, debitur juga bisa saja dijebloskan ke penjara karena perbuatannya.

Untuk itu, penting bagi para calon debitur untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada penyalur KPR agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah Anda mengetahui tentang informasi-informasi tentang KPR, Anda dapat membandingkan produk KPR bank satu dengan yang lainnya.

Hal ini penting untuk dilakukan, karena tiap bank memiliki produk KPR yang berbeda.

Yang paling penting, Anda harus memilih produk KPR yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda sendiri.

Agar tidak mengalami kesulitan ketika mengangsur KPR hingga masa tenor berakhir.

Sumber : Urbanindo.com