Nusantara Property – Lalu Muhammad Zohri kini mengukir sejarah baru dikancah olahraga Indonesia, meski usianya belum genap 20 tahun namun Zohri sudah berhasil mengharumkan Bangsa Indonesia di mata dunia lewat prestasinya.

Zohri juara di ajang Kejuaraan Dunia Atletik U-20 untuk nomor 100 meter putra dengan mencatatkan waktu 10,8 detik di Tempere, Finlandia, 11 Juli 2018 mengalahkan duo sprinter unggulan Amerika Serikat, Anthony Schawrtz dan Eric Harrison.

Kini dia pun dibanjiri pujian dan hadiah, baik yang sudah diberikan maupun yang masih dijanjikan dari sejumlah pihak, baik perseorangan maupun pemerintah, sebagai penghargaan terhadap perjuangannya mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk melakukan renovasi rumah keluarga Zohri di Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, pemerintah juga menghadiahkan sebuah rumah baru bagi Zohri berukuran 36 meter persegi dengan dua kamar tidur di lahan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB).

“Kami sudah mulai mendesain renovasi rumah yang ada. Pihak keluarga Zohri tidak ingin dibangun baru karena rumah tersebut memiliki banyak memori. Untuk renovasi rumah lama dan konstruksi rumah baru tidak lama, tidak sampai 6 bulan,” kata Basuki Hadimulyono, Sabtu (14/7/2018).

Selain renovasi rumah, Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) juga akan memberikan hadiah kepada Zohri berupa rumah baru.

“Iya benar, di NTB (lokasinya),” ujar Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat, saat dihubungi, Kamis (12/7/2018).
Menurut Hidayat, hadiah itu adalah tradisi apresiasi REI terhadap atlet berprestasi dunia. Namun, dia belum bisa memberikan alamat rumah yang akan diberikan kepada Zohri.

“Sedang dicari,” kata Hidayat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga siap menghadiahkan satu unit rumah di Kompleks Bangsal Regency, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal keluarga Zohri.
Selain Rumah yang diberikan oleh Pemerintah Zohri juga menerima bantuan uang tunai dan satu unit minimarket Sodaqo dari Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap (ACT).

ACT menyerahkan uang tunai Rp 25 juta serta aset minimarket Sodaqo senilai Rp 300 juta. Minimarket tersebut akan diberi nama Sadaqo Zohri.

“Kami telah memikirkan akan memberi bantuan seperti apa yang pantas untuk Zohri, dan kami yakin pilihannya adalah aset minimarket Sadaqo, yang keuntungannya 10 juta per bulannya. Kami ingin agar setelah tak bertanding lagi, Zohri tetap hidup layak,” kata Ahyudin, Presiden ACT, kepada Kompas.tv, Sabtu (15/7/2018).

Kini dengan apa yang telah di raih oleh Zohri semoga bisa meningkatkan motivasi semangat jiwa muda generasi emas Bangsa Indonesia di masa mendatang.

Sumber : Tribunjateng.com

Related Articles